Tentang Kami

BPR Nur Abadi

Tentang Kami

Pendirian PT. Bank Perkreditan Rakyat Nur Abadi (selanjutnya disebut bank) dipengaruhi oleh adanya kebijakan pemerintah pada tahun 1988 yang dikenal dengan Kebijakan Pakto 88. Salah satu kebijakan tersebut adalah dengan modal disetor Rp. 50.000 ribu, masyarakat sudah bisa melakukan pengajuan mendirikan BPR. Bank didirikan berdasarkan Akta Notaris Zakharias Oma Wele, SH Nomor 16 tanggal 23 Oktober 1989 di Singaraja, yang kemudian diperbaiki dengan Akta Notaris Zakharias Oma Wele, SH Nomor 19 tertanggal 24 Maret 1990 dan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pendirian Bank Perkreditan Rakyat dari Menteri Keuangan RI dengan No. S- 1131/MK.13/1989 tertanggal 14 September 1989, serta telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman RI dengan Nomor 02-2358.HT.01.01.TH.90 tanggal 20 April 1990 tentang Persetujuan atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan memperoleh Ijin Usaha dari Menteri Keuangan RI dengan Nomor Kep.309/KM.13/1990 tertanggal 12 Juni 1990.

Berdasarkan Akta Notaris Zakharias Oma Wele, SH Nomor 16 tanggal 23 Oktober 1989 Pasal 4, maka modal awal bank sebesar Rp. 100.000 ribu yang merupakan modal dasar bank, dari modal dasar tersebut telah diambil serta disetor sebanyak Rp. 50.000 ribu. Dalam perjalanannya modal dasar bank mengalami perubahan dan yang terakhir sebagaimana yang tercantum pada Akta Notaris Muhammad Fadhol Indah Prasetyo,SH, Mkn, modal dasar bank yang semula sebesar Rp. 2.000.000 ribu berubah menjadi sebesar Rp. 10.000.000 ribu,- terbagi atas 10 ribu saham dengan masing-masing saham bernilai Rp. 1.000 ribu,-. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sejumlah 3 ribu saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 3.000.000 ribu.

Setelah memperoleh Ijin Usaha dari Menteri Keuangan RI, maka bank mulai beroperasi secara resmi pada tanggal 25 Juni 1990, yang sekaligus ditetapkan sebagai Hari Kelahiran PT. BPR Nur Abadi. Dalam perjalanan usahanya, bank sudah menghadapi berbagai perubahan-perubahan baik itu perubahan iklim ekonomi maupun kebijakan pemerintah dalam bidang perbankan, namun sampai saat ini bank masih tetap eksis dan berkembang. Sejak berdiri sampai dengan sekarang tempat kedudukan bank berkantor pusat di Jalan Raya Sangsit Nomor 1A, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Kota Singaraja, Provinsi Bali.

    BPR Nur Abadi

    Visi Bank

    MENJADI BANK KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEPANJANG MASA.

    Misi Bank

    1. Memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder dengan orientasi kepuasan terhadap seluruh stakeholder.
    2. Melaksanakan manajemen perbankan dengan berpegangan pada tata kelola perusahaan yang baik dan sehat.
    3. Menyiapkan dan mengembangkan human capital yang berkualitas, profesional dan memiliki integritas tinggi.
    4. Meningkatkan efektifitas pemasaran dan menciptakan produk yang inovatif.
    5. Melaksanakan program pemerintah dalam pengembangan UMKM.

    Visi dan Misi